Senin, 23 September 2013

Hubungan Ekonomi, Sosial Budaya Dengan Lingkungan Hidup, dan Masalah-Masalah Lingkungan Hidup Yang Diakibatkan Oleh Beberapa Hal


TUGAS
PENGETAHUAN LINGKUNGAN
Hubungan Ekonomi, Sosial Budaya Dengan Lingkungan Hidup, dan Masalah-Masalah Lingkungan Hidup Yang Diakibatkan Oleh Beberapa Hal




Di Susun Oleh
Nama : Ekaputri Kasenda
NIM : 11 313 698
Kelas : A
Prog.Studi : Pendidikan Fisika


Description: logo UNIMA.jpg 

Universitas Negeri Manado
Fakultas Matematika Dan Ilmu Pengetahuan Alam
2012











Konsep PBBL
Ekonomi
- pertumbuhan
-pemerataan
- eko-efisiensi
- stabilitas





Social budaya                                                              LH/SDA
           
-pengatasan kemiskinan                                                           - Pengelolaan Lingkungan Hidup/SDA
-pemberdayaan masyarakat                                         - Pelestarian lingkungan hidup/SDA
-peran serta masyarakat                                                           -Pencegahan, pencemaran LH/SDA
-pembinaan kelembagaan
















1.      Hubungan  Ekonomi dan social budaya
Sebagaai mahluk sosial, manusia tidak pernah bisa hidup seorang diri. Di manapun berada, manusia senantiasa memerlukan kerja sama dengan orang lain. Manusia membentuk pengelompokan social (social grouping) diantara sesama dan upayanya mempertahankan hidup dan maengembangkan kehidupan. Kemudian dalam kehidupan bersama, manusia memerlukan organisasi, yaitu suatu jaringan sosial antar sesama untuk menjamin ketertiban social. Dari interaksi-interaksi itulah yang kemudian melahirkan sesuatu yang dinamakan lingkungan social. Lingkungan sosial erat sekali hubungannya dengan pembangunan, baik secara fisik maupun pembangunan masyarakat secara ekonomi dan sosial itu sendiri yang bersifat kontinyu dan berkelanjutan.

Pembangunan berkelanjutan senantiasa menghendaki peningkatan kualitas hidup manusia dan selalu berorientasi jangka panjang dengan perinsip-prinsip keberlanjutan hidup manusia sekarang dan akan datang. Manusia dengan segala asek hidupnya bersama dengan komponen lingkungan alam dan lingkungan binaan/buatan dilihat sebagai suatu kesatuan dalam apa yang dinamakan lingkungan hidup. Sedangkan lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, mahluk hidup termasuk manusia dan prilakunya yang mempengaruhi kelangsungan prikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk lain (UU No.23/2007). Lingkungan hidup itu juga merupakan sebuah system yang utuh, kolektivitas dari serangkaian subsistem yang saling berhubungan, saling bergantung dan fungsional satu sama lain, sehingga membentuk suatu ekosistem yang utuh.

Dengan pengertian sistemik maka penguraian lingkungan hidup ke dalam komponen-komponen yang lebih kecil, serta analisis yang mengikuti uraian terhadap unsur-unsur lingkungan hidup. Oleh karena itu lingkungan sosial yang dianggap bagian dari lingkungan hidup adalah wilayah yang merupakan tempat berlangsungnya bermacam-macam interkasi sosial antara berbagai kelompok beserta pranatanya dengan symbol dan nilai. (Jhoni Purba, 2005)

2.      Pengaruh pengelolaan lingkungan hidup terhadap aspek sosial

Seperti yang digambarkan sebelumnya, bahwa pengelolaan setiap lingkungan yang berada ditengah-tengah masyarakat sudah barang tentu akan berdampak kepada lingkungan itu sendiri. Secara skematik komponen-komponen interaktif lingkungan hidup tersebut dapat digambarkan kedalam tiga aspek, aspek alam (natural aspect,) Sosial dan Binaan (man-made/build aspect). Walaupun ada tiga aspek masing-masing kategori tidak dapat  dikaji secara parsial masing-masing aspek, karena ketiganya merupakan satu kesatuan integral yang disebut ekosistem. (Soetaryono, 2000)

Baik lingkungan hidup terlebih lingkungan masyarakat sosial yang secara kontinyu melakukan interaksi. Misalnya dalam penanggulangan masalah perumahan. Dalam penanggulangan masalah perumahan penduduk di wilayah kota, pemerintah telah melakukan pengembangan pembangunan rumah susun, rumah sewa dan peremajaan pemukiman kumuh. Yang mana akhir-akhir ini disebut dengan proyek perbaikan kampung, berupa KIP (Kampung Improvement Programme). Program tersebut didasarkan pada Inpres Nomor 5 tahun 1990 yaitu tentang peremajaan pemukiman kumuh yang berada di tanah Negara.

Seperti di Jakarta beberapa waktu yang lampau melaksanakan program tersebut yang diberinama MHT atau Mohammad Husni Thamrin., program jenis ini dianggap berhasil  hingga pada perkembangannya terus dilakukan perluasan hingga ke daerah-daerah bukan hanya di pulau Jawa termasuk di Sumatra bahkan sampai ke daerah-daerah kawasan pinggiran. (Kenny Bruno, 1999).

Memadu pelestarian lingkungan hidup dengan pembangunan sangatlah penting karena hal tersebut akan berdampak langsung kepada aspek sosial termasuk ekonomi masyarakat. Dalam kontek pemaduan pelestarian lingkungan hidup dengan pembangunan itu berarti setidaknya mengakui kehadiran penduduk yang bergantung kepada sumber daya alam dan lingkungan.

Dalam teori ini pula bahwa antara mahluk hidup (manusia) sangat bergantung dan membutuhkan lingkungan alam sekitar baik sebagai ladang pencari napkah kebutuhan atau sebagai sarana interaksi sesama mahluk hidup sosial. (Charles viktor barber, 1997). Kendati demikian, pengaruh lingkungan hidup tersebut akan terlihat pula pada karakteristik yang kompleks dari berbagai gejala sosial. Standar kriteria atau keserasian lingkungan sosial seringkali ditentukan oleh konsisi sosial budaya dan lingkungan masyarakat itu sendiri.

Dalam kaitannya dengan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, indikator kualitas sosial ditentukan berdasarkan pemanfaatkan sumber daya alam dan pengelolaan lingkungan hidup yang bertanggung jawab secara sosial (socially responsible) dan dilakukan secara integral, adil dengan ciri-ciri.

1. Segenap pihak diikut sertakan dan masing-masing mempunyai peran dan tanggung jawab. Hal ini didasarkan pada prinsip partisipatif dan tanggung jawab. Pada ciri pertama ini, pengelolaan lingkungan hidup tersebut akan kelihatan pengaruhnya terhadap aspek sosial jika dikelolah secara kolektif, bukan hanya pada lingkungan masyarakat, termasuk pemerintah dan pengambil kebijakan. (Jhoni Purba, 2005). Karena dalam pengelolaan lingkungan aspek kebijakan yang berkaitan dengan pemukiman, perumahan dan lingkungan sosial tidak bisa diabaikan harus mengacu pada Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 tahun 2005.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982, Tentang Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992. (Raldi Hendro Koestoer, 1997).

2. Hasilnya  dapat  dinikmati oleh masyarakat luas guna meningkatkan kesejahtraan hidupnya hal ini ditandai dengan tingkat ekonomi dan pendapatan masyarakat yang layak, tempat tinggal dan pemukiman yang sehat dan aman adanya kesempatan bekerja dan berusaha, pertambahan dan distribusi penduduk sesuai daya dukung lingkungan dan daya tampung sosial, tingkat pendidikan penduduk yang memadai dan kesehatan yang prima.

3. Penghormatan hak-hak masyarakat serta modal sosial yang dikembangkan masyakarat dalam pemanfaatan sumber daya alam dan pengelolaan lingkungan hidup. Hal ini ditandai dengan adanya perlindungan hukum atas hak interplasi warga maupun kelompok masyarakat. Misalnya melalui paten, serta perlindungan hak-hak ulayat adat masyarakat lokal misalnya dengan peraturan daerah yang mengakomodasi perlindungan hak-hak masyarakat lokal. . (Jhoni Purba, 2005).

Tapi penomena yang terjadi dari kegiatan-kegiatan tersebut selama ini dilakukan kerap kali tidak melibatkan masyarakat sebagai penerima manfaat dari proyek atau kegiatan itu sendiri. Hingga hasil yang diperolehpun tidak menggambarkan kondisi rill yang terjadi di lapangan. Hal ini tentu akan bertolak belakang dengan rencana yang akan dilakukan. (Agung Bayu Cahyono, 2002).

Pengaruh Pengelolaan Lingkungan Hidup terhadap Aspek Ekonomi

Walaupun Negara kita sering disebut sebagai negeri yang subur dan makmur, namun tidaklah demikian faktanya. Secara nasional di Indonesia terdapat 199 kabupaten tertinggal (Biro Hukum dan Humas Kementrian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, 2009) termasuk 8 kabupaten di Provinsi Bengkulu kecuali Kota Madia Bengkulu dikategorikan daerah atau kabupaten tertinggal, khususnya masalah perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Hal Ini disebabkan beberapa faktor salah satunya ketersediaan lapangan pekerjaan yang rendah. 80 persen pusat industri berada di pulau jawa, sedangkan 20 persennya terbagi dibeberapa pulau besar di Indonesia. Seperti yang diketahui industri adalah salah satu ladang pekerjaan bagi para pencari kerja guna menurunkan angka pengangguran yang setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan yang cukup tinggi.
pengelolaan lingkungan hidup akan berdampak sosial dan ekonomi kepada masyarakat secara langsung. Pengelolaan lingkungan hidup secara umum  berpengaruh pada aspek sosial masyarakat dan ekonomi masyarakat itu sendiri. Pengelolaan lingkungan hidup jika dilakukan secara besar, kolektif dan terarah akan berdampak sosial dan ekonomi secara positif pada masyarakat. Maka dari itu, keterkaitan semua pihak dalam pengelolaan lingkungan hidup sangatlah diharapkan agar hasil pengelolaan tersebut bisa dinikmati baik secara sosial dan ekonomi. Memang hal ini tidak segampang yang kita bayangkan, setidaknya secara beransur-ansur pola dan metodologi ini bisa didiskusikan secara bersama-sama.






3.      Dampak aktivitas manusia dari segi lingkungan – polusi udara,air tanah

·         Pencemaran tanah

Pencemaran tanah adalah keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan mengubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).

Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.

Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena. Kromium, berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan ginjal pada seluruh populasi.

Paparan kronis (terus-menerus) terhadap benzena pada konsentrasi tertentu dapat meningkatkan kemungkinan terkena leukemia. Merkuri (air raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, beberapa bahkan tidak dapat diobati. PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati. Organofosfat dan karmabat dapat dapat menyebabkan ganguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang mengandung klorin merangsang perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan sistem saraf pusat.

Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut. Bahkan jika efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah tersebut rendah, bagian bawah piramida makanan dapat menelan bahan kimia asing yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada makhluk-makhluk penghuni piramida atas. Banyak dari efek-efek ini terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT pada burung menyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat kematian anakan dan kemungkinan hilangnya spesies tersebut.

Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman dimana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.
·         Remediasi

Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.

Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit. Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia.

Walaupun fenomena alam seperti gunung berapi, badai, gempa bumi dll juga mengakibatkan perubahan yang besar terhadap kualitas air, hal ini tidak dianggap sebagai pencemaran.

Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).

Pencegahan dan penanggulangan merupakan dua tindakan yang tidak dapat dipisah-pisahkan dalam arti biasanya kedua tindakan ini dilakukan untuk saling menunjang, apabila tindakan pencegahan sudah tidak dapat dilakukan, maka dilakukan langkah tindakan. Namun demikian pada dasarnya kita semua sependapat bahwa tindakan pencegahan lebih baik dan lebih diutamakan dilakukan sebelum pencemaran terjadi, apabila pencemaran sudah terjadi baik secara alami maupun akibat aktivisas manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, baru kita lakukan tindakan penanggulangan.



Langkah Penanggulangan
           
Apabila pencemaran telah terjadi, maka perlu dilakukan penanggulangan terhadap pencemara tersebut. Tindakan penanggulangan pada prinsipnya mengurangi bahan pencemar tanah atau mengolah bahan pencemar atau mendaur ulang menjadi bahan yang bermanfaat. Tanah dapat berfungsi sebagaimana mestinya, tanah subur adalah tanah yang dapat ditanami dan terdapat mikroorganisme yang bermanfaat serta tidak punahnya hewan tanah. Langkah tindakan penanggulangan yang dapat dilakukan antara lain dengan cara:

1) Sampah-sampah organik yang tidak dapat dimusnahkan (berada dalam jumlah cukup banyak)   dan mengganggu kesejahteraan hidup serta mencemari tanah, agar diolah atau dilakukan daur ulang menjadi barangbarang lain yang bermanfaat, misal dijadikan mainan anak-anak, dijadikan bahan bangunan, plastik dan serat dijadikan kesed atau kertas karton didaur ulang menjadi tissu, kaca-kaca di daur ulang menjadi vas kembang, plastik di daur ulang menjadi ember dan masih banyak lagi cara-cara pendaur ulang sampah.

2) Bekas bahan bangunan (seperti  keramik, batu-batu, pasir, kerikil, batu bata, berangkal) yang dapat menyebabkan tanah menjadi tidak/kurang subur, dikubur dalam sumur secara berlapis-lapis yang dapat berfungsi sebagai resapan dan penyaringan air, sehingga tidak menyebabkan banjir, melainkan tetap berada di tempat sekitar rumah dan tersaring. Resapan air tersebut bahkan bisa masuk ke dalam sumur dan dapat digunakan kembali sebagai air bersih.

3) Hujan asam yang menyebabkan pH tanah menjadi tidak sesuai lagi untuk tanaman, maka tanah perlu ditambah dengan kapur agar pH asam berkurang.


·         Pencemaran Udara

Polusi udara berasal dari berbagai sumber, dengan hasil pembakaran bahan bakar fosil merupakan sumber utama. Contoh sederhana adalah pembakaran mesin diesel yang dapat menghasilkan partikulat (PM), nitrogen oksida, dan precursor ozon yang semuanya merupakan polutan berbahaya. Sedangkan fine PM (<2,5 μm) dan ultrafine (<0,1 μm) berasal dari pembakaran bahan bakar fosil dan dapat dengan mudah terdeposit dalam unit terkecil saluran napas (alveoli) bahkan dapat masuk ke sirkulasi darah sistemik. Klasifikasi berdasar ukuran ini juga terkait dengan akibat buruk partikel tersebut terhadap kesehatan sehingga WHO dan juga US Environmental Protection Agency menetapkan standar PM dan polutan lain untuk digunakan sebagai dasar referensi.


Mekanisme terjadinya gangguan kesehatan akibat polusi udara secara umum
Efek yang ditimbulkan oleh polutan tergantung dari besarnya pajanan (terkait dosis/kadarnya di udara dan lama/waktu pajanan) dan juga faktor kerentanan host (individu) yang bersangkutan (misal: efek buruk lebih mudah terjadi pada anak, individu pengidap penyakit jantung-pembuluh darah dan pernapasan, serta penderita diabetes melitus).  Pajanan polutan udara dapat mengenai bagian tubuh manapun, dan tidak terbatas pada inhalasi ke saluran pernapasan saja.

Berikut ini beberapa mekanisme biologis bagaimana polutan udara mencetuskan gejala penyakit:
        Timbulnya reaksi radang/inflamasi pada paru, misalnya akibat PM atau ozon.
        Terbentuknya radikal bebas/stres oksidatif, misalnya PAH(polyaromatic hydrocarbons).
        Modifikasi ikatan kovalen terhadap protein penting intraselular seperti enzim-enzim yang bekerja dalam tubuh.
        Polutan udara spesifik yang banyak berpengaruh terhadap kesehatan

Particulate Matter (PM)
Penelitian epidemiologis pada manusia dan model pada hewan menunjukan PM10 (termasuk di dalamnya partikulat yang berasal dari diesel/DEP) memiliki potensi besar merusak jaringan tubuh. Data epidemiologis menunjukan peningkatan kematian serta   eksaserbasi/serangan yang membutuhkan perawatan rumah sakit tidak hanya pada penderita penyakit paru (asma, penyakit paru obstruktif kronis, pneumonia), namun juga pada pasien dengan penyakit kardiovaskular/jantung dan diabetes
Ozon
Ozon merupakan oksidan fotokimia penting dalam trofosfer. Terbentuk akibat reaksi fotokimia dengan bantuan polutan lain seperti NOx, dan Volatile organic compounds. Pajanan jangka pendek/akut dapat menginduksi inflamasi/peradangan pada paru dan menggangu fungsi pertahanan paru dan kardiovaskular. Pajanan jangka panjang dapat menginduksi terjadinya asma, bahkan fibrosis paru. Penelitian epidemiologis pada manusia menunjukan pajanan ozon yang tinggi dapat meningkatkan jumlah eksaserbasi/serangan asma.
NOx dan SOx
NOx dan SOx merupakan co-pollutants yang juga cukup penting. Terbentuk salah satunya dari pembakaran yang kurang sempurna bahan bakar fosil. Penelitian epidemologi menunjukan pajanan NO2,SO2 dan CO meningkatkan kematian/mortalitas akibat penyakit kardio-pulmoner (jantung dan paru) .




·         Pencemaran Air

Karakteristik air bersih, jika ditinjau
Secara umum : Air yang aman dan sehat yang bisa dikonsumsi manusia.
Secara fisik       : Tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa.
Secara kimia     :
A. PH netral (bukan asam/basa)
B. Tidak mengandung racun dan logam berat berbahaya.
C. Parameter-parameter seperti BOD, COD,DO, TS,TSS dan konductiviti memenuhi aturan pemerintah setempat

Pencemaran air adalah peristiwa masuknya zat, energi, unsur, atau komponen lainnya kedalam air sehingga menyebabkan kualitas air terganggu. Pencemaran air adalah masuknya atau di masukannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkanya
Sumber pencemaran air yang paling umum adalah :
        Limbah Pemukiman
        Limbah Pertanian
        Limbah Industri


Limbah Pemukiman
Sampah organik yang dibuang ke sungai menyebabkan berkurangnya jumlah oksigen terlarut, karena sebagian besar digunakan bakteri untuk proses pembusukannya.
Penggunaan deterjen secara besar-besaran juga meningkatkan senyawa fosfat pada air sungai atau danau. Fosfat ini merangsang pertumbuhan ganggang dan eceng gondok.

Jika tumbuhan air ini mati, akan terjadi proses pembusukan yang menghabiskan persediaan oksigen dan pengendapan bahan-bahan yang menyebabkan pendangkalan



Limbah Pertanian
pemakaian pupuk dan pestisida yang berlebihan dapat mencemari air. Limbah pupuk mengandung fosfat yang dapat merangsang pertumbuhan gulma air seperti ganggang dan eceng gondok. Pertumbuhan gulma air yang tidak terkendali ini menimbulkan dampak seperti yang diakibatkan pencemaran oleh deterjen.
Limbah pestisida mempunyai aktifitas dalam jangka waktu yang lama dan ketika terbawa aliran air keluar dari daerah pertanian, dapat mematikan hewan yang bukan sasaran seperti ikan, udang dan hewan air lainnya

Limbah Industri
Pada umumnya limbah industri mengandung limbah B3, yaitu bahan berbahaya dan beracun. Limbah B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun yang dapat mencemarkan atau merusak lingkungan hidup sehingga membahayakan kesehatan serta kelangsungan hidup manusia dan mahluk lainnya.

Sumber Limbah Cair
Limbah cair domestik terdiri dari air limbah yang berasal dari perumahan dan pusat perdagangan  maupun perkantoran, hotel, rumah sakit, tempat” umum, lalu lintas, dll. BOD5 (biological oxygen dmand)
Limbah Cair Industri adalah limbah yg berasal dari induatri. Sifat-sifat air limbah industri relative bervariasi tergantung dari bahan baku yg di gunakan, pemakaian air dalam proses, dan bahan aditif yang digunakan selama proses produksi.
Limbah Cair Pertanian berasal dari buangan air irigasi yg disalurkan kembali ke saluran drainase atau meresap ke dalam tanah. Limbah ini akan mempengruhi tingkat kekeruhan BOD5, COD ,pH . tetapi juga kadar unsure N, P, dan pestisida, insektisida
Limbah Pertambangan berasal dari buangan pemrosesan yang terjadi diarea pertambangan misalnya tambang emas. Limbah ini akan mempengaruhi tingkat kekeruhan BOD5,COD,pH, tetapi juga kadar kimia yg digunakan dalam proses penambangan.

Karakteristik limbah cair dinyatakan dalam bentuk kualitas limbah  cair  dan jumlah aliran limbah cair yang dihasilkan.
Kualitas limbah cair diukur terhadap kadar fisik, kimiawi dan biologis. Parameter yg diukur antara lain sebagai berikut:
        Parameter fisik berupa padatan (partikel padat) yg ada dalam air (padatan total,padatan tersuspensi dan padatan terlarut) ;warna;bau dan temperature
        Parameter kimia selain berupa kadar BOD5,COD, dan TOC yang menggambarkan kadar bahan organik dalam limbah, juga senyawa yg terkait dengan anomia bebas, nitrogen organik, nitrit, nitrat, fosfor organik dan fosfor anorganik,sulfat,klorida,belerang,logam berat (Fe,Al,Mn dan Pb), dan gas (H2O,CO2,O2, dan CH4)
        Parameter biologis juga merupakan hal penting karena ada beribu-ribu bakteri per millimeter dalam air limbah yg belum diolah. Jenis bakteri yg diukur adalah bakteri golongn Coli..

Peran air sebagai pembawa penyakit menular bermacam-macam :
1. Air sebagai media untuk hidup mikroba patogen

2. Air sebagai sarang insekta penyebar penyakit

3. Jumlah air bersih yang tersedia tak cukup

4. Air sebagai media untuk hidup vector penyebar penyakit
Dampak tehadap fungsi sungai.
Adanya air limbah yang masuk ke dalam saluran drainase atau sungai akan mencemari air sungai tersebut. Pencemaran air mengakibatkan air sungai tidak lagi berfungsi sesuai peruntukkannya.
Akibat dari pencemaran air adalah:
air tidak dapat dimanfaatkan sesuai peruntukkannya, dan jika  dimanfaatkan maka diperlukan pengolahan khusus yang menyebabkan peningkatan biaya pengoperasian & pemeliharaan sungai.
air menjadi penyebab timbulnya penyakit.
Dampak pencemaran air terhadap kesehatan manusia.
Limbah cair berdampak pada kesehatan manusia. Pengaruh langsung terhadap kesehatan, umpamanya, tergantung sekali pada kualitas air yang terkontaminasi dalam hal ini berfungsi sebagai media penyalur ataupun penyebar penyakit.
Dampak tehadap fungsi sungai.
Adanya air limbah yang masuk ke dalam saluran drainase atau sungai akan mencemari air sungai tersebut. Pencemaran air mengakibatkan air sungai tidak lagi berfungsi sesuai peruntukkannya.
Dampak Pencemaran Air Terhadap Rantai Makanan.
Rantai makanan dalam air akan terganggu akibat adanya pencemaran air. Dengan banyaknya zat pencemaran yang ada di dalam air, menyebabkan menurunnya kadar oksigen di dalam air tersebut.


4.      Hubungan Social budaya dan LH/SDA

Unsur Sosial Budaya
Lingkungan sosial dan budaya yang dibuat oleh manusia, merupakan system nilai,  gagasan, dan keyakinan dalam prilaku sebagai makhluk sosial.
Belum ada definisi tentang lingkungan sosial budaya yang disepakati oleh para ahli sosial, karena perbedaan wawasan masing-masing dalam memandang konsep lingkungan sosial budaya. Untuk itu digunakan definisi kerja lingkungan sosial budaya, yaitu lingkungan antar manusia yang meliputi: pola-pola hubungan sosial serta kaidah pendukungnya yang berlaku dalam suatu lingkungan spasial (ruang); yang ruang lingkupnya ditentukan oleh keberlakuan pola-pola hubungan sosial tersebut (termasuk perilaku manusia di dalamnya); dan oleh tingkat rasa integrasi mereka yang berada di dalamnya.
Oleh karena itu, lingkungan sosial budaya terdiri dari pola interaksi antara budaya, teknologi dan organisasi sosial, termasuk di dalamnya jumlah penduduk dan perilakunya yang terdapat dalam lingkungan spasial tertentu.
Lingkungan sosial budaya terbentuk mengikuti keberadaan manusia di muka bumi. Ini berarti bahwa lingkungan sosial budaya sudah ada sejak makhluk manusia atau homo sapiens ini ada atau diciptakan. Lingkungan sosial budaya mengalami perubahan sejalan dengan peningkatan kemampuan adaptasi kultural manusia terhadap lingkungannya.
Manusia lebih mengandalkan kemampuan adaptasi kulturalnya dibandingkan dengan kemampuan adaptasi biologis (fisiologis maupun morfologis) yang dimilikinya seperti organisme lain dalam melakukan interaksi dengan lingkungan hidup. Karena Lingkungan hidup yang dimaksud tersebut tidak bisa lepas dari kehidupan manusia, maka yang dimaksud dengan lingkungan hidup adalah lingkungan hidup manusia.
Rambo menyebutkan ada dua kelompok sistem yang saling berinteraksi dalam lingkungan sosial budaya yaitu sosio sistem dan ekosistem. Sistem sosial tersebut meliputi: teknologi; pola eksploitasi sumber daya; pengetahuan; ideologi; sistem nilai; organisasi sosial; populasi; kesehatan; dan gizi. Sedangkan ekosistem yang dimaksud meliputi tanah, air, udara, iklim, tumbuhan, hewan dan populasi manusia lain. Dan interaksi kedua sistem tersebut melalui proses seleksi dan adaptasi serta pertukaran aliran enerji, materi, dan informasi.









1.      Masalah lingkungan dalam populasi penduduk

Yang akan mempengaruhi / mempengaruhi:
-Pemanfaatan SDA
-Daya dukung alam terlampaui
-Lingkungan alam mulai terganggu atau rusak
-Teknologi  tidak siap
-Pembangunan secara keseluruhan adalah suatu proses yang bersifat Holistik
2.      Masalah lingkungan dan pembangunan perkebunan

Masalah lingkungan dari pembangunan perkebunan juga mempunyai dampak yang sama seperti pembangunan pertanian pangan sbb;
1. Membangun atau mengolah lokasi baru dengan  membuka hutan atau bangunan irigasi-irigasi.
2. Siklus karbon, pemanasan bumi, perubahan iklim
3. Siklus tata air terganggu (erosi, banjir, kekeringan)
4. Biodiversity (plasma nuftah)
5. Kualitas tanah
6. Peledakan hama, penyakit, gulma dan kebakaran
7. Pencemaran air (insetisida, fungisida, herbisida,  pemupukan)
8. Pencemaran udara
9.Bioteknologi


3.      Masalah lingkungan oleh pembangunan peternakan
·         Masalah lingkungan karena pembangunan peternakan dihubungkan dengan sistim pengembalaan atau sistem kandang. Untuk sistim pengembalaan masalah yang timbul adalah sama dengan pembukaan hutan untuk pertanian pangan dengan peningkatan terhadap masalah berikut;
        Kualitas tanah (kesuburan, fisik/ pemadatan)
        Tanaman pakan
        Pencemran udara
        Pencemaran air
        Pathogen
·         Sedangkan dengan sistem kandang biasanya terdapat pada negara berkembang, penduduk padat dan pemilikan tanah yang sempit akan mempunyai peningkatan masalah dalam; Sumber pakan, Kualitas tanah, Pencemaran air, Pencemaran udara (metan, bau), Pathogen

4.      Masalah lingkungan karena pembangunan perikanan air tawar
          Masalah lingkungan yang muncul dari pembangunan perikanan air tawar adalah :
1.      Pencemaran akibat erosi, pemupukan, dan pestisida
2.      Pencemaran pemukiman
3.      Pencemaran industri
4.      Penyakit ikan
5.      Ikan yang mengandung bahan beracun
          Sedangkan pembangunan perikanan laut yang muncul dari dampak ikan di pantai antara lain;
1.      Pencemaran dari darat
2.      Pencemaran dari laut
3.      Penipisan/ hilangnya mangrove; perlindungan pantai, tempat pemijahan
4.      Pencemaran dari tambak
5.      Kerusakan karang
6.      Penyakit ikan
7.      Salinitas

5.      Masalah lingkungan karena pembangunan Industri
          Limbah ; Limbah Cair, Limbah Gas, Limbah padat, Kebisingan, Bau
          Bahan Baku;  Pengambilan bahan baku, Pengangkutan bahan baku, Penyimpanan bahan baku
          Produksi; Penyimpanan produksi, Pengangkutan produksi, Penggunaan produksi
          Pemukiman; Pemukiman karyawan, Pemukiman masyarakat pendatang
          Dampak lanjutan
  1. Pencemaran sungai
  2. Pencemaran air sawah
  3. Pencemaran air tambak ikan
  4. Pencemaran air laut
  5. Pencemaran air yang digunakan masyarakat
  6. Pencemaran udara di pemukiman
  7. Pencemaran udara pada tanaman dan hewan, dll

6.      Masalah lingkungan karena perkembangan Pemukiman
          Masalah lingkungan dalam perkembangan pemukiman dapat dibagi dua yaitu; pemukiman tradisional dan pemukiman modern yang menimbulkan masalah;
          Pencemaran  dari pemukiman
          Limbah  transportasi
          Pembukaan vegetasi di pinggir sungai dan pantai
          Pembukaan lahan untuk pemukiman di pinggir jalan
          Perubahan lahan makin luas dan disemua tempat yang ada jalan



















DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Feeds

Gita Kasenda . Diberdayakan oleh Blogger.
Designed by Animart Powered by Blogger